Arsip untuk Februari 1st, 2009

Rokok Light, Ultralight, Mild Menyesatkan!

Eddi Santosa – detikNews
Den Haag – Penamaan rokok Light, Ultralight, dan Mild itu menyesatkan. Industri rokok selama puluhan tahun secara sadar menyembunyikan bahaya merokok.

Demikian putusan Pengadilan Washington dalam perkara yang diajukan pemerintah melawan industri rokok, sebagaimana dilansir ANP, Jumat (18/8/2006).

Hakim Gladys Kessler dalam putusannya melarang industri rokok menggunakan penamaan Light, Ultralight, dan Mild untuk produk mereka, karena nama-nama itu menyesatkan.

Lanjutkan membaca ‘Rokok Light, Ultralight, Mild Menyesatkan!’

Ketagihan Rokok Lebih Bahaya Dibanding Narkoba

Melly Febrida – detikNews
Jakarta – Tak perlu dibantah lagi, rokok memang merusak kesehatan. Dalam asap rokok ini mengandung 4.000 bahan kimia yang berbahaya. Zat-zat ini juga biasa terdapat dalam polutan di sekitar kita.

“Salah satu bahan kimia dari 4.000 itu adalah nikotin. Begitu kita hirup 1 hingga 2 detik langsung sampai ke susunan saraf otak,” kata Medical Director PT Pfizer Indonesia Irawan Rustandi di Hotel The Sultan, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (4/10/2007).

Menurut Rustandi, dari 4.000 lebih bahan kimia ini, lebih dari 250 merupakan toksik atau karsinogenik. Nikotin memang menimbulkan ketagihan namun tidak karsinogenik.

Beberapa bahan kimia dalam asap rokok antara lain aseton, butan, arsenik yang juga ditemukan pada racun serangga, kadmium yang juga ditemukan pada aki mobil, karbon monoksida yang ditemukan pada asap knalpot mobil, serta toluen yang juga dipakai sebagai pelarut industri.

Dan rokok rendah tar dan nikotin tidak memberikan manfaat bagi kesehatan.

“Merokok juga bisa menyebabkan penyakit kanker paru, jantung iskemik, serta penyakit paru obstruktif atau menahun,” ujar dia.

Rustandi menjelaskan, merokok itu bukan karena kebiasaan tapi karena kecanduan atau adiksi. Dan adiksi nikotin ini lebih berat dan berbahaya dibanding dengan zat psikotropika lain.

“Kalau psikotropika lain, kan sulit hanya orang yang punya akses tertentu yang bisa memperolehnya. Kalau nikotin kan ada di mana-mana, di warung saja banyak,” imbuh dia.

Rustandi menjelaskan, 2 dari 3 pria di Indonesia itu merokok. Saat ini angka kematian akibat rokok di dunia mencapai 5 juta jiwa per tahun.

Apabila kesadaran masyarakat belum saja tumbuh, berdasarkan WHO, hingga 2020, kematian bisa mencapai 10 juta jiwa per tahun. (mly/nrl)

Sumber : DetikNews

Di Amerika, Rokok makin tak populer

Indonesia saat ini dilabeli surga bagi perokok. Tapi bisa jadi, seiring bergulirnya waktu, Indonesia akan seperti negara maju pada umumnya yang kini punya tradisi baru: merokok kian tak populer. Pertengahan Juli hingga awal Agustus lalu, wartawan detikcom dan dua wartawan dari media nasional lainnya diundang Deplu AS untuk bertamu ke negeri Paman Sam. Ada 5 kota yang dikunjungi dan itu berarti berganti ke 5 hotel.
Satu hal yang sama tentang hotel-hotel itu adalah tulisan larangan merokok di kamar, yang diletakkan di dekat lampu atau meja di kamar hotel. Penghuni kamar yang nekat merokok, bisa ketahuan dari bau asap atau pun kerusakan pada furnitur di hotel, akan kena sanksi.
Di Washington DC, detikcom dkk menginap di Hotel Double Tree yang tergabung dalam kelompok Hotel Hilton. Penghuni kamar yang ditengarai melanggar aturan merokok terancam sanksi denda 250 dolar (Rp 2,3 juta) atau seharga kamar hotel itu satu malam.
Denda pada kisaran yang sama atau lebih tinggi juga diberlakukan di empat hotel lainnya tempat kami menginap yaitu di kota Indianapolis (negara bagian Indiana), Orlando (Florida), Minot (North Dakota) dan Portland (Oregon).
Sebelum berangkat ke AS, Kedubes AS di Jakarta memberi kami buklet yang berisi panduan perjalanan ke ‘negeri impian’ itu. Misalnya bagaimana naik angkutan umum, tarif taksi, dsb. Aturan merokok juga tak ketinggalan.
Disebutkan bahwa merokok kian tak populer di negeri adidaya itu. Banyak warga yang meninggalkan rokok. Semua restoran dan perkantoran juga melarang pegawai atau pengunjungnya merokok. Disarankan juga tidak merokok saat bertamu ke rumah orang. Kalau merokok, ya harus keluar ruangan, berdiri di pinggir jalan.
Bar yang biasanya surga kebal-kebul perokok, juga telah membatasi diri. Saat mampir di sebuah bar penuh lukisan di Minot, North Dakota, bar itu memasang tanda larangan merokok. Jadi pelanggan bar itu harus berpuas diri dengan minum-minum dan ngobrol sembari makan kacang.
Di sejumlah tempat, meski alam terbuka luas, tetap saja dilarang merokok. Misalnya saja di Kebon Binatang Washington DC.
Hal yang luar biasa juga ditemukan di kampus Indiana University-Purdue University Indianapolis (IUPUI). Di sini, di dalam gedung maupun di luar gedung (alam terbuka) merokok haram hukumnya.
Aturan yang ketat soal merokok ini membuat udara di kota-kota itu bebas dari polusi, selain emisi kendaraan yang terkontrol sempurna.
Di sana, tak perlu lembaga MUI untuk melarang merokok. Cukup kesadaran dari diri sendiri bahwa merokok merusak kesehatan dan memperpendek umur. Cita-cita yang insya Allah akan terwujud di Indonesia.

penulis : Nurul Hidayati
referensi : detikNews


 

Februari 2009
S S R K J S M
« Jan   Mar »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  

Chat With Me

  • Diperbolehkan mengutip dan menyebarluaskan isi blog ini tanpa izin dari pemilik blog dengan tetap mencantumkan sumbernya.
  • Translate this blog (English)

    Image and video hosting by TinyPic

    Blog Stats

    • 72,613 hits

    Blog Rank

    PageRank
    counter

    Maps

    Tamu

    BannerFans.com

    counter