Fatwa Haram Merokok Agar Diterapkan di Sekolah

By Republika Newsroom
Rabu, 28 Januari 2009 pukul 15:42:00

GRESIK– DPRD Gresik meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) setempat untuk menindaklanjuti fatwa MUI mengenai haram merokok bagi anak-anak di lingkungan sekolah. Karena rokok telah menjangkiti hampir 40 persen lebih pelajar SMA dan bahkan siswa SMP di Gresik

“Lingkungan pendidikan utamanya SMP dan SMA harus menempelkan tulisan atau larangan merokok kepada anak didiknya. Karena sedikitnya ada 40 persen lebih pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Gresik sudah menjadi perokok aktif,” terang Wakil Ketua DPRD Gresik Munawai (28/1)

Menanggapi banyaknya kalangan ulama yang menolak fatwa tersebut, anggota DPRD yang mencalonkan kembali menjadi caleg ini menjelaskan, ditelorkanya fatwa tersebut karena sudah berbagai pertimbangan dari sudut pandang agama maupun perilaku masyarakat.

“Fatwa kan hanya bersifat himbauan karena ada nilai-nilai sosial kemasyarakatan dan agama yang hilang. Kalau yang tidak sepakat mungkin Kyainya juga perokok berat,” kritik Munawi. Artinya lanjut dia, fatwa MUI secara formal bukan pengganti/lebih tinggi dari perda ‘larangan merokok’. “Apalagi sampai ada tudingan bahwa fatwa ini menjadi dasar.”


Sejumlah orang tua juga sepakat dan mendukung Fatwa MUI agar anak didiknya mendapat imbas dari fatwa para ulama tersebut. Mereka juga tidak menutuipi bahwa hampir seluruh siswa SMA sudah menjadi perokok berat yang semestinya harus dihindari.

“Kita sangat perihatin karena anak saya sendiri juga menjadi perokok berat. Tetapi kami sudah tidak mampu berbuat apa-apa untuk menghentikan kebiasaanya itu,” terang Faqih Ridwan warga Gresik Kota Baru (GKB) yang mengaku anaknya yang masih pelajar SMA sudah menjadi perokok berat

Terkait dengan desakan tersebut pihak Dinas Pendidikan Gresik bakal melakukan koordinasi dengan pihak MUI setempat untuk menindaklanjuti Fatwa MUI pusat. “Kita akan koordinasikan dulu dengan MUI Gresik. Agar persepsepinya tepat dan tidak menjadi kontroversi,” kata Drs Chusaini Musta Kepala Dina P dan K Gresik. – uki/ah

11 Komentar

  1. myra berkata:

    Ya benar..fatwa sebegini perlu dsebarkan kpd sluruh sekolah agr mnjdi ingatan dan pgetahuan buat mreka.Hal ini karena bkn stkat orang sudah brumur mengamalkan tabiat sebegini bahkan pelajar zaman sekarang juga telah berani mencuba-cuba.Alasan mreka,adalah stress,ajakan rakan malah ada yg mgatakan rokok itu mrupakan ubat penenang jiwa.Seharusnya kita perlu berfikir jauh akan mase dpan seiring Wawasan 2020 yg bkal mnjelang.Dimanakah ltaknya minda kita sbgai khalifah yg ingin dredhai Allah?

  2. liana firdaus berkata:

    bner bgt lah anak sekolah ga pantes buat ngroko !! cman mmbuat ancaman mati

    1. ibend berkata:

      @ liana firdaus.
      pantes atau tidaknya itu bkn urusan u.
      klo masalah kematian………itu urusan tuhan……..coy.
      ngerokok atau ngaka ngerokok juga bakalan mati kok…

  3. sulaiman berkata:

    btul org yg mrokok itu lebih bodoh dri pada binatang…..

    1. deef berkata:

      dari mane hadistnya bahwa rokok itu haram………..
      gk ada………..
      lho smua denger.
      JANGAN MENGHARAMKAN APA YG DIHALALKAN
      DAN JANGAN MENGHALALKAN APA YG DIHARAMKAN.

  4. budi berkata:

    kok tidak ada tim khusus yang mensurvei di rumahsakit2, banyak mana orang yang sakit karena merokok dengan orang yang sakit karena mengkonsumsi hewani.

  5. Syarif berkata:

    Setuju, sekolah harus bebas rokok. Setiap orang yang datang ke sekolah, apakah itu muridnya, gurunya, TUnya, tanunya, atau kepala dinas pendidikannya, bupatinya, gubernurnya. Pokoknya semuanya. Kalau ‘kawasan bebas asap rokok’ tidak dimulai dari sekolah, mau dimulai dari mana lagi….?

  6. Damar berkata:

    Ini yang aneh… rokok kok diharamkan… tidak adakah upaya lain berupa penyadaran yang bisa dilakukan atau bahkan memberikan informasi yang jelas dan terbuka mengenai apa rokok dan kandungannya…. ah piye to?

  7. Poedjo berkata:

    Anak-anak sekolah adalah generasi bangsa. Anak anak sekolah harusnya tidak dilihat sebagai objek suatu system. Dimana orang tua merasa lebih tahu sehingga menjadi subjek yang sepertinya layak diteladani. Proses dialogis harus dibangun sejak dini sejak mula dan berlangsung terus menerus. komunikasi yang baik mengenai rokok dilihat secara mikro dan makro baik dalam perspektif ekonomi atau sosial harus diupayakan. Sekali lagi… Anak bukan objek pendidikan… Anak/peserta didik harus di didik kebenaran dengan cara yang benar

  8. Poedjo Oetomo berkata:

    Mulailah komunikasi yang dialogis dengan generasi muda. Komunikasi yang memberikan pencerahan. Bukan malah komunikasi monolog dengan memfatwakan nilai tertentu… mungkin web ini bisa jadi second opinion : http://www.tembakausehat.com

  9. Husin Sosrodoro berkata:

    Haramnya merokok tidak ada dalam nash al qur’an.
    melarang merokok boleh aja asalkan ada solusinya

Tinggalkan Balasan ke myra Batalkan balasan