
Selasa, 27 Januari 2009 – 23:09 wib
Okezone.Com
KEDIRI – Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Kediri mendukung fatwa rokok Haram yang diputuskan Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se Indonesia III Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Padang Panjang, Sumatera Barat 23-26 Januari 2009 lalu.
Pelaksana harian Gapero Kediri Kasiyati mengatakan, rokok memang membawa dampak buruk bagi kesehatan ibu hamil, anak-anak dan remaja. Asap tembakau juga berdampak buruk bagi lingkungan tempat umum.
“Karenanya kita mendukung fatwa haram yang dikeluarkan MUI. Secara medis rokok memang berdampak buruk bagi kesehatan ibu hamil, anak-anak dan remaja. Juga bagi tempat umum, ” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Selasa (27/1/2009).
Dampak negatif rokok, jika ditimbang lagi, kata Kasiyati memang lebih besar dibanding manfaat yang diperoleh. Karenanya menurut dia MUI tidak salah mengeluarkan fatwa Haram untuk rokok.
Bahkan, sebagai bentuk dukunga nyata, dalam waktu dekat Gapero akan mengeluarkan surat edaran kepada 23 perusahaan anggota Gapero di wilayah Kediri, Tulungagung dan Nganjuk yang isinya pernyataan dukungan Fatwa MUI.
“Kita akan kirim secepatnya agar para pemilik pabrik rokok bisa memberikan pemahaman terhadap ibu hamil, anak-anak dan remaja yang masih merokok,” terangnya
Disinggung mengenai dampak ekonomi bisnis dari adanya fatwa Haram tersebut, yakni penurunan omzet penjualan, Kasiyati mengakui hal itu jelas ada. Namun menurutnya hal itu tidak akan berpengaruh besar.
“Kalau pengaruh pada segi bisnis jelas ada. Tapi saya yakin tidak terlalu besar,” pungkasnya.
Sementara salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia yang ada di Kediri yakni PT Gudang Garam Tbk ketika dihubungi melalui Wakil Direktur SDM dan Umum, Slamet Budiono menolak memberikan tanggapan fatwa haram MUI.
(Solichan Arif/Sindo/ded)







Wah…kayaknya kalau cuman sebar surat dukungan anti rokok kurang kongkrit nih dukunganya…mbok sekalian kurangi produksi rokok…or biayain peneliti untuk menemukan kegunaan tembakau selain sebagai gas pembunuh nah kan perusahanya bisa ganti produk nantinya n gak ada yang dirugikan toh Allah menciptakan sesuatu pasti ada manfaatnya termasuk tembakau