Kak Seto: Fatwa Haram Rokok Muhammadiyah Ikut Lindungi Anak


Jakarta – Fatwa haram rokok yang disampaikan ormas Islam kedua terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, memperoleh dukungan dari Komnas Perlindungan Anak (PA). Diharapkan fatwa itu bisa membantu melindungi anak-anak dari bahaya merokok.

“Kami dari Komnas Perlindungan Anak mendukung apa yang diputuskan Pengurus Pusat Muhammadiyah. Patut dicatat dalam tinta emas karena melindungi anak dari bahaya asap,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi, saat dihubungi detikcom, Minggu (14/3/2010).

Dia berharap fatwa haram rokok itu bisa membantu menyehatkan masyarakat Indonesia dan menjauhi rokok. Utamanya di kalangan anak-anak.

“Dari 60 juta perokok, jumlah perokok anak sangat signifikan, mulai dari usia 5-9 tahun, hingga usia 10-15 tahun. Mereka terpengaruh dengan iklan rokok di televisi dan iklan di luar ruangan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Kak Seto ini mengungkapkan, fatwa haram rokok ini sejalan dengan UU Kesehatan dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan yang bertujuan melindungi anak.

“Hanya Indonesia, negara di Asia Tenggara, yang masih membolehkan tayangan iklan rokok di TV. Padahal 90 persen anak melihat tayangan TV dan terpengaruh iklan,” sesal Kak Seto.

Yang lebih ironis, rokok merupakan produk yang banyak dibeli masyarakat miskin, nomor dua setelah beras.

“Rokok juga memiskinkan masyarakat Indonesia,” tutupnya.

(ndr/nrl) – Indra Subagja – detikNews

1 Tanggapan ke “Kak Seto: Fatwa Haram Rokok Muhammadiyah Ikut Lindungi Anak”


  1. 1 Damar 28 Oktober, 2011 pada 6:59 am

    Kak Seto, tolong disarankan juga donk Fatwa Haram untuk pengguna kendaraan bermotor… karna asap kendaraan bermotor leboh berbahaya daripada asap rokok… pleaseee


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s




Mau Stiker Bebas Rokok ?

Klik disini

Masukkan Email anda untuk berlangganan

Bergabunglah dengan 49 pengikut lainnya.




jakarta bebas rokok


jakarta bebas rokok


green radio jakarta


kawasan dilarang merokok




Diperbolehkan mengutip dan menyebarluaskan isi blog ini tanpa izin dari pemilik blog dengan tetap mencantumkan sumbernya.

Admin :
+62-852-773-22056

Translate

Google Translate
Choose your language :

Terkini

RSS Google News

Rank

Stats

  • 210,446 Visitors

Visitors


counter
teukufarhan.com

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 49 pengikut lainnya.