Tulisan yang dikaitkan 'akibat rokok'

Indonesia Negara Perokok Terbesar Se-ASEAN

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, F.A Moeloek mengatakan, Indonesia merupakan negara perokok terbesar di lingkungan negara-negara ASEAN.

“Hal itu berdasarkan data dari The ASEAN Tobacco Control Report tahun 2007. “The ASEAN Tobacco Control Report Card tahun 2007 menyebutkan jumlah perokok di ASEAN mencapai 124.691 juta orang dan Indonesia menyumbang perokok terbesar, yakni, 57.563 juta orang atau sekitar 46,16 persen,” ungkapnya dalam jumpa pers di Gedung Kebangkitan Nasional Stovia, Jakarta, Minggu (11/10).

Menurutnya, pada tahun 2008 Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Indonesia sebagai negara terbesar ke tiga sebagai pengguna rokok. Lebih dari 60 juta penduduk Indonesia pun, menurutnya, mengalami ketidak berdayaan akibat dari adiksi nikotin rokok. “Dan kematian akibat konsumsi rokok tercatat lebih dari 400 ribu orang per-tahun,” ujarnya.
Lanjutkan membaca ‘Indonesia Negara Perokok Terbesar Se-ASEAN’

ROKOK DAN INDIVIDUALISME


A student holds a placard during an anti-tobacco awareness campaign on the eve of World No Tobacco Day in Mumbai May 30, 2008. World No Tobacco Day will be observed globally on May 31, 2008. Photo By Reuter-Daylife.com

Oleh : Teuku Farhan Alian, S.Kom

Rokok tidak hanya berdampak kepada kesehatan perokok dan orang-orang disekeliling perokok yang bukan perokok yang terkadang harus “rela” menjadi “perokok” (red.perokok pasif) karena sikap individualis yang dipamerkan sebagian perokok, namun lebih luas lagi, rokok telah merubah pola pikir dan mendorong masyarakat menjadi masyarakat yang individualis. Tengok saja, ketika anda menggunakan transportasi umum, mengunjungi warung kopi, swalayan dan hampir semua tempat umum tidak luput dari asap rokok yang bergentayangan mencari mangsa. Ini membuktikan, sikap Individualis atau lebih mementingkan kepuasan pribadi tanpa menghiraukan dampaknya terhadap orang lain telah tertanam di dalam karakter pribadi seorang perokok. Dalam data-data statistik kesehatan, anda akan temukan bahwa mayoritas perokok berasal dari kalangan miskin dan menengah ke bawah,
Lanjutkan membaca ‘ROKOK DAN INDIVIDUALISME’

Fakta Mengejutkan Tentang Rokok!

Perhatikanlah fakta-fakta yang mengejutkan berikut tentang rokok dan perokok di Indonesia dan dunia:

1. Sejauh ini, tembakau berada pada peringkat utama penyebab kematian yang dapat dicegah di dunia. Tembakau menyebabkan satu dari 10 kematian orang dewasa di seluruh dunia, dan mengakibatkan 5,4 juta kematian tahun 2006. Ini berarti rata-rata satu kematian setiap 6,5 detik. Kematian pada tahun 2020 akan mendekati dua kali jumlah kematian saat ini jika kebiasaan konsumsi rokok saat ini terus berlanjut. [1]
2. Diperkirakan, 900 juta (84 persen) perokok sedunia hidup di negara-negara berkembang atau transisi ekonomi termasuk di Indonesia. The Tobacco Atlas mencatat, ada lebih dari 10 juta batang rokok diisap setiap menit, tiap hari, di seluruh dunia oleh satu miliar laki-laki, dan 250 juta perempuan. Sebanyak 50 persen total konsumsi rokok dunia dimiliki China, Amerika Serikat, Rusia, Jepang dan Indonesia. Bila kondisi ini berlanjut, jumlah total rokok yang dihisap tiap tahun adalah 9.000 triliun rokok pada tahun 2025. [1]
3. Di Asia, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, Indonesia menempati urutan ketiga terbanyak jumlah perokok yang mencapai 146.860.000 jiwa. Namun, sampai saat ini Indonesia belum mempunyai Peraturan Perundangan untuk melarang anak merokok. Akibat tidak adanya aturan yang tegas, dalam penelitian di empat kota yaitu Bandung, Padang, Yogyakarta dan Malang pada tahun 2004, prevalensi perokok usia 5-9 tahun meningkat drastis dari 0,6 persen (tahun 1995) jadi 2,8 persen (2004). [1]
4. Peningkatan prevalensi merokok tertinggi berada pada interval usia 15-19 tahun dari 13,7 persen jadi 24,2 persen atau naik 77 persen dari tahun 1995. Menurut Survei Global Tembakau di Kalangan Remaja pada 1.490 murid SMP di Jakarta tahun 1999, terdapat 46,7 persen siswa yang pernah merokok dan 19 persen di antaranya mencoba sebelum usia 10 tahun. “Remaja umumnya mulai merokok di usia remaja awal atau SMP,” kata psikolog dari Fakultas Psikologi UI Dharmayati Utoyo Lubis. [1]
5. Sebanyak 84,8 juta jiwa perokok di Indonesia berpenghasilan kurang dari Rp 20 ribu per hari–upah minimum regional untuk Jakarta sekitar Rp 38 ribu per hari. [2]
6. Perokok di Indonesia 70 persen diantaranya berasal dari kalangan keluarga miskin. [3]
7. 12,9 persen budget keluarga miskin untuk rokok dan untuk orang kaya hanya sembilan persen. [3]
8. Mengutip dana Survei Ekonomi dan Kesehatan Nasional (Susenas), konsumsi rumah tangga miskin untuk tembakau di Indonesia menduduki ranking kedua (12,43 persen) setelah konsumsi beras (19.30 persen). “Ini aneh tatkala masyarakat kian prihatin karena harga bahan pokok naik, justru konsumen rokok kian banyak,” [3]
9. Orang miskin di Indonesia mengalokasikan uangnya untuk rokok pada urutan kedua setelah membeli beras. Mengeluarkan uangnya untuk rokok enam kali lebih penting dari pendidikan dan kesehatan. [3]
10. Pemilik perusahaan rokok PT Djarum, R. Budi Hartono, termasuk dalam 10 orang terkaya se-Asia Tenggara versi Majalah Forbes. Ia menempati posisi kesepuluh dengan total harta US$ 2,3 miliar, dalam daftar yang dikeluarkan Kamis (8/9/2005). [4]
11. Sekitar 50% penderita kanker paru tidak mengetahui bahwa asap rokok merupakan penyebab penyakitnya. [5]
12. Dari 12% anak-anak SD yang sudah diteliti pernah merasakan merokok dengan coba-coba. Kurang lebih setengahnya meneruskan kebiasaan merokok ini. [5]
13. Besaran cukai rokok di Indonesia dinilai masih terlalu rendah. Saat ini, besarnya cukai rokok 37 persen dari harga rokok. Bandingkan dengan India (72 persen), Thailand (63 persen), Jepang (61 persen). [6]
14. Sebanyak 1.172 orang di Indonesia meninggal setiap hari karena tembakau. [7]
15. 100 persen pecandu narkoba merupakan perokok. [8]
16. Perda DKI Jakarta No 2 Tahun 2005, Pasal 13 ayat 1: Tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan dilarang merokok. — Pelanggarnya diancam dengan sanksi pidana berupa denda maksimum Rp 50 juta, atau 6 bulan kurungan. Kenyataannya, Perda ini seperti dianggap tidak ada oleh perokok, dan pemerintah pun tidak tegas dalam menjalankannya.

Hmm, seandainya pemerintah dapat tegas menjalankan Perda di atas, mungkin hutang pemerintah akan langsung lunas dibayar para perokok… :mrgreen: Selain itu tentunya akan mengurangi pencemaran udara, membuat masyarakat lebih sehat, mengurangi angka kemiskinan, dan mengurangi angka kriminalitas.

Di antara 16 fakta di atas, fakta mana yang paling mengejutkan untuk Anda? Kalau untuk saya, fakta nomor 5 yang paling mengejutkan. Saya jadi ingat kata-kata: tidak ada perokok yang terlalu miskin untuk membeli rokok. Tampaknya kata-kata itu ada benarnya. Mereka lebih memilih rokok dibandingkan kebutuhan pokok mereka lainnya

source : http://zonabiru.blogspot.com/2008/07/fakta-mengejutkan-tentang-rokok-dan.html


 

November 2009
S S R K J S M
« Okt    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Chat With Me

  • Diperbolehkan mengutip dan menyebarluaskan isi blog ini tanpa izin dari pemilik blog dengan tetap mencantumkan sumbernya.
  • Translate this blog (English)

    Image and video hosting by TinyPic

    Blog Stats

    • 70,139 hits

    Blog Rank

    PageRank
    counter

    Maps

    Tamu

    BannerFans.com

    counter