
TEMPO Interaktif, Jakarta – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Perlindungan Anak) menyatakan pelarangan iklan rokok secara total melalui Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Tembakau (RPP Tembakau) adalah harga mati. Menurut penelitian yang mereka lakukan, iklan yang ditampilkan di media massa dan ruang publik secara signifikan mempengaruhi anak untuk merokok.
Sebelumnya Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia bertemu dengan Menteri Kehutanan Suswono dan meminta agar RPP Tembakau tidak melarang iklan rokok secara total. “Itu terlalu ekstrim,” ujar Ketua Umum AMTI Sudaryanto, Selasa (2/3).
“RPP Tembakau bertujuan melindungi golongan yang rentan terhadap pengaruh iklan rokok yaitu anak dan perempuan,” tulis Lisda Sundari dari Komnas Perlindungan Anak melalui surat elektronik kepada Tempo, Rabu (3/3).
Continue reading ‘Komnas Perlindungan Anak: Larangan Total Iklan Rokok Adalah Harga Mati’






















Thanks to