
By Republika Newsroom
Jumat, 30 Januari 2009 pukul 18:22:00
YOGYAKARTA — Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan rokok yang bagi anak-anak, ibu hamil, dan di tempat umum perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Saya kira wajar jika merokok dianggap haram karena kebiasaan itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bondan Agus Suryanto di Kepatihan Yogyakarta, Jumat.
Ia mengatakan, berbagai penelitian ilmiah membuktikan merokok dapat merugikan kesehatan tidak saja bagi perokok aktif tetapi juga orang yang berada di sekitar perokok atau yang biasa disebut perokok pasif.









Thanks to