Bom Waktu Ketimpangan Ekonomi

Eric Garner, seorang kulit hitam, mati di tangan polisi gara2 menyelundupkan rokok. Sebelumnya, juri di pengadilan menyatakan polisi tdk bersalah dlm kasus kematian Brown, kulit hitam juga, krn bersik ap agresif thd polisi. Kejadian itu menyulut kerusuhan rasial yg merebak di banyak kota2 penting di AS.

Seorang senator AS berpendapat pajak atas rokok lah yg menjadi biang keladi penyebab kematian Garner yg memicu kerusuhan rasial. Mgkn dia benar, tapi mengatakan ini justru menafikan atau justru upaya menutup2i penyebab utama yg melatarbelakangi kematian Garner sebenarnya, yaitu penggunaan excessive force oleh polisi NYC. Mengatakan pajak rokok sbg biang keladi kematian Garner, itu sama dgn mengatakan aturan pelarangan peredaran narkoba di AS sbg penyebab matinya gembong2 narkoba di Mexico atau di AmSel. Korban meninggal akibat rokok dan narkoba jauh lbh besar. Argumen ini terlampau dipaksakan, membingungkan dan ngawur.

Ketimpangan pendapatan – yg menjadi momok di hampir semua negara – di kalangan rakyat AS adalah bibit dari ketimpangan sosial. Krisis keuangan 2008, yg disebabkan oleh ketamakan bankir Wall Street, melahirkan warga miskin baru. Bailout pemerintah AS kpd pengusaha2 tamak tsb justru malah menggendutkan kantong mrk melalui pembagian bonus. Ya, bagi2 bonus dgn uang bailout. Gila. Sementara itu masyarakat kulit hitam dan kulit berwarna lainnya pada umumnya masih banyak yg miskin, tdk punya pekerjaan tetap, dan menggantungkan diri pada penerimaan jaminan sosial. Mereka menyaksikan demo ketamakan Wallstreet, menyaksikan warga kaya semakin kaya, smtr mrk semakin tambah miskin. Ketimpangan ini menyebabkan kecemburuan sosial yg terpendam thd kalangan kulit putih. Pemerintah Obama lemah krn DPR dikuasai oleh Republik. Penetapan anggaran sempat kisruh shg pemrth AS melakukan shutdown. Byk kantor2 pmrth yg melakukan pengurangan jam kerja dan pegawai. Jadi bibitnya sudah tersemai, sekam dan bensinnya sudah tersedia. Kasus Garner hanyalah pemantik belaka.

Hashtag #CrimingWhileWhite yg populer pasca keputusan pengadilan sbnrnya adalah bentuk ‘protes’ warga kulit putih, tapi malah kontra produktif krn dinilai kurang empatik. Sebaliknya munculnya hashtag #AliveWhileBlack justru mengungkap borok ketidakadilan yg dialami oleh warga kulit hitam akibat perilaku curiga dan paranoid yg berlebihan dari aparat polisi, yg kebetulan kebanyakan jg warga kulit putih. Dan yg mengejutkan, banyak dari mrk adlh anggota KKK.

Jauh sebelum itu semua, peran media terutama film2 produksi Hollywood juga ikut membangun citra yg kurang baik thd warga kulit hitam (stereotyping), sbgmn dikultuitkan di bawah. Film2 itu menanamkan kesadaran semu ttg bgmn kulit putih lbh unggul drpd kulit berwarna (white supremacy).

Kerusuhan rasial hanyalah sebuah ‘saluran yg tersedia’ akibat adanya ketimpangan dan tidak meratanya pertumbuhan ekonomi yg berkepanjangan. Rokok memiskinkan dan membuat rakyat RI tidak kompetitif, tidak produktif, dan tif-tif lainnya. Ketimpangan juga menganga di industru tembakau, khususnya terkait upah buruh linting dan petani, yg diupah rendah akibat tak kuasa melawan tata niaga tembakau warisan kolonial dan tak mampu melawan kekuasaan industri rokok yg menggurita dimana2 dgn kekuatan kapitalnya itu, menjerat parlemen dan birokrasi. Persaingan bisnis rokok jg mendorong pencitraan nasionalisme palsu, spt jargon yg sering dihembuskan oleh industri kretek, rokok putih vs rokok kretek. Jargon itu adalah upaya menutupi fakta ketimpangan struktural antara kapitalis rokok yg kaya raya vs buruh/petani yg melarat. Pergeseran selera menjd pembenaran dilakukannya PHK dan mekanisasi.

Semua hal di atas bertujuan utk memaksimalkan profit dgn cara menebar racun dan penyakit kpd rakyat kecil. Mereka kulit putihnya, kita negronya. So, jangan sampai bangsa ini menumpuk sekam dan menyiramnya dgn bensin. Karena pemantik apinya tersedia di mana2. Apakah pemerintah Jokowi menyadari potensi bom waktu ini? Semoga saja, krn jika tidak, harga yg harus kita bayar akan menjadi sangat mahal.

oleh : @Kartolo2000 > http://chirpstory.com/li/243327 via @chirpstory

Fakta Mengguritanya Lobi Kapitalis Rokok

Rp.300 Trilyun pertahun hangus jadi debu. Bagaimana dengan pajaknya? pajak dari sumber yang buruk akan berdampak buruk, lihat apa yang berubah dari pajak rokok ini, apakah petani semakin sejahtera? apakah indonesia makin “hebat”?, ga. Yang ada makin kualat gara-gara hobi makan dari penjahat-penjahat di industri racun ini.

Mari kita simak fakta kebijakan dungu para pemimpin yang membela para cukong industri racun rokok.

Meningkatnya impor tembakau dari Cina, semakin sering dan banyaknya buruh linting yang di-PHK, dan tata-niaga tembakau yang tidak berubah sejak jaman kolonial membuat kapitalis tembakau global bersuka -cita merelokasi usahanya di Indonesia dengan cara mengakuisisi pabrik rokok lokal. Pertanian tembakau semakin lama semakin berkurang, baik dari segi luas lahan maupun pekerjanya, krn industri rokok lebih memilih tembakau impor dari Cina.

Cina mengalami oversupply tembakau krn sejak negeri itu bergabung dgn WTO, pasar rokok Cina yang tadinya dimonopoli oleh pemerintah, menjadi terbuka dan banyak masyarakat dan anak muda Cina yang gandrung dgn rokok impor, spt Marlboro, Camel, dll. Harga rokok lokal pun jatuh sehingga stok tembakau mengalami kelebihan sampai 350.000 ton. Dikemanakan kelebihan ini? Yang paling enak ya dilempar ke Indonesia dgn harga yang relatif lebih murah, krn penduduk Indonesia gemar merokok.

Tembakau impor inilah yg kemudian masuk ke Indonesia dgn dibukanya kran impor tembakau, akibat kolusi pejabat2 dgn kapitalis2 rokok dalam negeri dgn alasan kebutuhan tembakau dalam negeri kurang atau kualitas tembakau dalam negeri kurang baik. Petani semakin mengalami kesulitan menjual tembakaunya ke pabrik, atau dihargai rendah, dll.

Tata niaga jaman Belanda di era Tanam Paksa membuat petani memiliki ketergantungan kpd penguasa yang menjamin akan membeli semua tembakaunya. Ketika terjadi ‘liberalisasi’ pertama kali pd abad 18, petani tidak siap mandiri, sehingga posisi pemerintah kolonial diambil alih oleh kalangan partikelir. Jadilah kalangan swasta itu yang menjamin akan membeli tembakau petani, sehingga petani kembali mengalami ketergantungan kpd ndoro pabrik swasta tadi. Pergeseran ‘ndoro’ dari kolonial ke swasta pribumi/non-pribumi itu semakin sempurna dgn politik Belanda yg mengistimewakan non-pribumi, sehingga petani pada akhirnya tetap berada pada posisi penanggung segala resiko pembudidayaan tanaman tembakau, sampai sekarang.

Begitulah nasib petani tembakau Indonesia. Penderitaannya hanya dijadikan etalase industri rokok yang diam2 semakin meningkatkan impor tembakaunya dari tahun ke tahun. Nasib petani tembakau di North Carolina, AS pun mirip ketika big tobacco industry lebih memilih memperbanyak impor tembakau dari luar negeri. Kenapa tembakau impor? Cina dgn jumlah penduduk dan tanah dataran yang luas bisa memproduksi tembakau secara massal dan murah. Harga murah ini menggoda industri tembakau dari luar Cina, termasuk Indonesia, untuk bisa menekan biaya bahan baku.

Jadi, gak usah bawa2 Tuhan pun, petani tembakau Indonesia bakal tergilas dan tergusur oleh perilaku kapitalis2 rokok yang bertuhan uang. Dgn tuhan uangnya pula mereka membeli politisi, pejabat daerah maupun pusat, akademisi, lawyer, aparat keamanan, dll untuk mendukung setiap langkahnya menumpuk uang/laba, tanpa mempedulikan nasib petani dan apalagi buruh.

Dibuat komunitas2 pembela rokok dan kegiatan2 CSR abal2 itu cuma sekedar taktik pengalihan isyu saja agar masyarakat dan media tidak menyoroti masalah2 laten yang selalu ditutup2i oleh industri rokok. Masalah itu adalah tata niaga tembakau yang tidak adil dan oligopolistik, upah buruh murah, struktur pendapatan yang timpang, pelanggaran hak2 buruh, pengabaian petani dan resikonya, dll. Semua itu ditujukan untuk pengelabuhan dan pengendalian media terhadap kotornya cara berbisnis industri rokok. Cara ini bukan hanya monopoli industri rokok asing, yg lokal pun juga sama.

Intinya mereka tidak menghendaki pengendalian. Maunya bebas! Bebas, pathakmu! Korban ketagihan rokok sekarang sudah merambah ke balita, bahkan badubu alias bawah duabelas bulan. Orang miskin pun sampai2 lebih memilih rokok daripada beli susu, lauk pauk bergizi buat keluarganya. Akibatnya, prevalensi bayi kontet (stunting) di kalangan orang miskin semakin tinggi. Hampir 90% perokok di Indonesia mulai merokok di usia kurang dari 14 tahun. Belum lagi korban meninggal akibat rokok. Bukan hanya perokok tapi juga orang sekitarnya, perokok pasif.

Inilah ancaman yang nyata bagi daya tahan bangsa. Industri rokok ini sudah dapat dikategorikan sbg memproduksi produk yang melemahkan dan meracuni anak bangsa. Ini subversif, Jo! Bukan larangan iklan rokok yang musti dioprak-oprak, Jo, tapi rokoknya itu sendiri yang musti dikendalikan dan dioprak-oprak.

//

Selengkapnya : http://chirpstory.com/li/262022