Bom Waktu Ketimpangan Ekonomi

Eric Garner, seorang kulit hitam, mati di tangan polisi gara2 menyelundupkan rokok. Sebelumnya, juri di pengadilan menyatakan polisi tdk bersalah dlm kasus kematian Brown, kulit hitam juga, krn bersik ap agresif thd polisi. Kejadian itu menyulut kerusuhan rasial yg merebak di banyak kota2 penting di AS.

Seorang senator AS berpendapat pajak atas rokok lah yg menjadi biang keladi penyebab kematian Garner yg memicu kerusuhan rasial. Mgkn dia benar, tapi mengatakan ini justru menafikan atau justru upaya menutup2i penyebab utama yg melatarbelakangi kematian Garner sebenarnya, yaitu penggunaan excessive force oleh polisi NYC. Mengatakan pajak rokok sbg biang keladi kematian Garner, itu sama dgn mengatakan aturan pelarangan peredaran narkoba di AS sbg penyebab matinya gembong2 narkoba di Mexico atau di AmSel. Korban meninggal akibat rokok dan narkoba jauh lbh besar. Argumen ini terlampau dipaksakan, membingungkan dan ngawur.

Ketimpangan pendapatan – yg menjadi momok di hampir semua negara – di kalangan rakyat AS adalah bibit dari ketimpangan sosial. Krisis keuangan 2008, yg disebabkan oleh ketamakan bankir Wall Street, melahirkan warga miskin baru. Bailout pemerintah AS kpd pengusaha2 tamak tsb justru malah menggendutkan kantong mrk melalui pembagian bonus. Ya, bagi2 bonus dgn uang bailout. Gila. Sementara itu masyarakat kulit hitam dan kulit berwarna lainnya pada umumnya masih banyak yg miskin, tdk punya pekerjaan tetap, dan menggantungkan diri pada penerimaan jaminan sosial. Mereka menyaksikan demo ketamakan Wallstreet, menyaksikan warga kaya semakin kaya, smtr mrk semakin tambah miskin. Ketimpangan ini menyebabkan kecemburuan sosial yg terpendam thd kalangan kulit putih. Pemerintah Obama lemah krn DPR dikuasai oleh Republik. Penetapan anggaran sempat kisruh shg pemrth AS melakukan shutdown. Byk kantor2 pmrth yg melakukan pengurangan jam kerja dan pegawai. Jadi bibitnya sudah tersemai, sekam dan bensinnya sudah tersedia. Kasus Garner hanyalah pemantik belaka.

Hashtag #CrimingWhileWhite yg populer pasca keputusan pengadilan sbnrnya adalah bentuk ‘protes’ warga kulit putih, tapi malah kontra produktif krn dinilai kurang empatik. Sebaliknya munculnya hashtag #AliveWhileBlack justru mengungkap borok ketidakadilan yg dialami oleh warga kulit hitam akibat perilaku curiga dan paranoid yg berlebihan dari aparat polisi, yg kebetulan kebanyakan jg warga kulit putih. Dan yg mengejutkan, banyak dari mrk adlh anggota KKK.

Jauh sebelum itu semua, peran media terutama film2 produksi Hollywood juga ikut membangun citra yg kurang baik thd warga kulit hitam (stereotyping), sbgmn dikultuitkan di bawah. Film2 itu menanamkan kesadaran semu ttg bgmn kulit putih lbh unggul drpd kulit berwarna (white supremacy).

Kerusuhan rasial hanyalah sebuah ‘saluran yg tersedia’ akibat adanya ketimpangan dan tidak meratanya pertumbuhan ekonomi yg berkepanjangan. Rokok memiskinkan dan membuat rakyat RI tidak kompetitif, tidak produktif, dan tif-tif lainnya. Ketimpangan juga menganga di industru tembakau, khususnya terkait upah buruh linting dan petani, yg diupah rendah akibat tak kuasa melawan tata niaga tembakau warisan kolonial dan tak mampu melawan kekuasaan industri rokok yg menggurita dimana2 dgn kekuatan kapitalnya itu, menjerat parlemen dan birokrasi. Persaingan bisnis rokok jg mendorong pencitraan nasionalisme palsu, spt jargon yg sering dihembuskan oleh industri kretek, rokok putih vs rokok kretek. Jargon itu adalah upaya menutupi fakta ketimpangan struktural antara kapitalis rokok yg kaya raya vs buruh/petani yg melarat. Pergeseran selera menjd pembenaran dilakukannya PHK dan mekanisasi.

Semua hal di atas bertujuan utk memaksimalkan profit dgn cara menebar racun dan penyakit kpd rakyat kecil. Mereka kulit putihnya, kita negronya. So, jangan sampai bangsa ini menumpuk sekam dan menyiramnya dgn bensin. Karena pemantik apinya tersedia di mana2. Apakah pemerintah Jokowi menyadari potensi bom waktu ini? Semoga saja, krn jika tidak, harga yg harus kita bayar akan menjadi sangat mahal.

oleh : @Kartolo2000 > http://chirpstory.com/li/243327 via @chirpstory

Kak Seto: Fatwa Haram Rokok Muhammadiyah Ikut Lindungi Anak


Jakarta – Fatwa haram rokok yang disampaikan ormas Islam kedua terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, memperoleh dukungan dari Komnas Perlindungan Anak (PA). Diharapkan fatwa itu bisa membantu melindungi anak-anak dari bahaya merokok.

“Kami dari Komnas Perlindungan Anak mendukung apa yang diputuskan Pengurus Pusat Muhammadiyah. Patut dicatat dalam tinta emas karena melindungi anak dari bahaya asap,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi, saat dihubungi detikcom, Minggu (14/3/2010).

Dia berharap fatwa haram rokok itu bisa membantu menyehatkan masyarakat Indonesia dan menjauhi rokok. Utamanya di kalangan anak-anak.

“Dari 60 juta perokok, jumlah perokok anak sangat signifikan, mulai dari usia 5-9 tahun, hingga usia 10-15 tahun. Mereka terpengaruh dengan iklan rokok di televisi dan iklan di luar ruangan,” ujarnya.
Lanjutkan membaca “Kak Seto: Fatwa Haram Rokok Muhammadiyah Ikut Lindungi Anak”

Lobi Politik Industri Rokok

Ketika DPR yang salah satu fungsi utamanya melahirkan undang-undang demi kemaslahatan publik justru menghadirkan undang-undang yang mematikan publik, itu adalah kejahatan yang amat fundamental. Sebuah pengkhianatan nurani yang dahsyat. Sama dengan guru yang ternyata melakukan kejahatan pengajaran. Atau wasit yang mencurangi pertandingan. (Editorial Media Indonesia)

Jadi jangan heran, kenapa Rokok sampai sekarang sulit diberantas, jangankan rokok, Narkoba yang merupakan salah satu dampak dari kebiasaan merokok saat ini makin menggila. Melihat fakta ini, kita harusnya tidak melulu menyalahkan pemerintah, karena saya yakin pemerintah punya itikad baik untuk menghentikan peredaran RACUN YANG DILEGALKAN ini. Pemimpin yang visioner tentu tidak akan mengorbankan harga diri dan martabat bangsanya demi membela sebuah Industri mental tempe seperti Industri Rokok yang geliatnya semakin menjadi-jadi dengan berkedok beasiswa,bantuan sosial,mengurangi jumlah pengangguran,dan berbagai macam trik konyol yang hanya dapat dipahami oleh orang-orang yang waras.

Mafia DPR merupakan sasaran empuk para industri rokok untuk tidak meloloskan undang-undang pengendalian tembakau seperti yang telah diterapkan oleh negara-negara maju dan berkembang selain Indonesia. Sebagian dari Omzet Industri rokok yang menggiurkan cukup untuk mengunci mulut para mafia DPR untuk tidak meloloskan undang-undang pengendalian tembakau.

Tidak hanya wakil rakyat, rakyat jelata sampai orang berada juga memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar karena mereka dengan sengaja akibat sudah kecanduan zat adiktif rokok yang tidak ada bedanya seperti orang kecanduan narkoba mengkampanyekan budaya merokok kepada generasi penerus bangsa. Bahkan, di era informasi ini bukan hanya lelaki namun wanita seperti dianggap sudah lazim jika ada yang merokok. Barusan saya melihat tayangan salah seorang ahli hipnotis Indonesia yang menghipnotis seorang remaja tanggung gadis yang dihipnotis disaksikan oleh ibunya sendiri, sang ahli hipnotis ini bertanya apa saja kelakuan nakal yang pernah dilakukan lalu gadis ini menjawab, dia pernah merokok bersama teman-teman wanitanya. Bayangkan, betapa hancur dan sakitnya perasaan seorang Ibu mendengar kelakuan anaknya yang tak pernah diperkirakan sebelumnya. Ini semata-mata bukan karena ulah si anak, tapi juga pengaruh lingkungan sekitarnya yang sudah menganggap seorang gadis merokok itu sudah biasa.

Lanjutkan membaca “Lobi Politik Industri Rokok”

Indonesia Negara Perokok Terbesar Se-ASEAN

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, F.A Moeloek mengatakan, Indonesia merupakan negara perokok terbesar di lingkungan negara-negara ASEAN.

“Hal itu berdasarkan data dari The ASEAN Tobacco Control Report tahun 2007. “The ASEAN Tobacco Control Report Card tahun 2007 menyebutkan jumlah perokok di ASEAN mencapai 124.691 juta orang dan Indonesia menyumbang perokok terbesar, yakni, 57.563 juta orang atau sekitar 46,16 persen,” ungkapnya dalam jumpa pers di Gedung Kebangkitan Nasional Stovia, Jakarta, Minggu (11/10).

Menurutnya, pada tahun 2008 Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Indonesia sebagai negara terbesar ke tiga sebagai pengguna rokok. Lebih dari 60 juta penduduk Indonesia pun, menurutnya, mengalami ketidak berdayaan akibat dari adiksi nikotin rokok. “Dan kematian akibat konsumsi rokok tercatat lebih dari 400 ribu orang per-tahun,” ujarnya.
Lanjutkan membaca “Indonesia Negara Perokok Terbesar Se-ASEAN”

Di Amerika, Rokok makin tak populer

Indonesia saat ini dilabeli surga bagi perokok. Tapi bisa jadi, seiring bergulirnya waktu, Indonesia akan seperti negara maju pada umumnya yang kini punya tradisi baru: merokok kian tak populer. Pertengahan Juli hingga awal Agustus lalu, wartawan detikcom dan dua wartawan dari media nasional lainnya diundang Deplu AS untuk bertamu ke negeri Paman Sam. Ada 5 kota yang dikunjungi dan itu berarti berganti ke 5 hotel.
Satu hal yang sama tentang hotel-hotel itu adalah tulisan larangan merokok di kamar, yang diletakkan di dekat lampu atau meja di kamar hotel. Penghuni kamar yang nekat merokok, bisa ketahuan dari bau asap atau pun kerusakan pada furnitur di hotel, akan kena sanksi.
Di Washington DC, detikcom dkk menginap di Hotel Double Tree yang tergabung dalam kelompok Hotel Hilton. Penghuni kamar yang ditengarai melanggar aturan merokok terancam sanksi denda 250 dolar (Rp 2,3 juta) atau seharga kamar hotel itu satu malam.
Denda pada kisaran yang sama atau lebih tinggi juga diberlakukan di empat hotel lainnya tempat kami menginap yaitu di kota Indianapolis (negara bagian Indiana), Orlando (Florida), Minot (North Dakota) dan Portland (Oregon).
Sebelum berangkat ke AS, Kedubes AS di Jakarta memberi kami buklet yang berisi panduan perjalanan ke ‘negeri impian’ itu. Misalnya bagaimana naik angkutan umum, tarif taksi, dsb. Aturan merokok juga tak ketinggalan.
Disebutkan bahwa merokok kian tak populer di negeri adidaya itu. Banyak warga yang meninggalkan rokok. Semua restoran dan perkantoran juga melarang pegawai atau pengunjungnya merokok. Disarankan juga tidak merokok saat bertamu ke rumah orang. Kalau merokok, ya harus keluar ruangan, berdiri di pinggir jalan.
Bar yang biasanya surga kebal-kebul perokok, juga telah membatasi diri. Saat mampir di sebuah bar penuh lukisan di Minot, North Dakota, bar itu memasang tanda larangan merokok. Jadi pelanggan bar itu harus berpuas diri dengan minum-minum dan ngobrol sembari makan kacang.
Di sejumlah tempat, meski alam terbuka luas, tetap saja dilarang merokok. Misalnya saja di Kebon Binatang Washington DC.
Hal yang luar biasa juga ditemukan di kampus Indiana University-Purdue University Indianapolis (IUPUI). Di sini, di dalam gedung maupun di luar gedung (alam terbuka) merokok haram hukumnya.
Aturan yang ketat soal merokok ini membuat udara di kota-kota itu bebas dari polusi, selain emisi kendaraan yang terkontrol sempurna.
Di sana, tak perlu lembaga MUI untuk melarang merokok. Cukup kesadaran dari diri sendiri bahwa merokok merusak kesehatan dan memperpendek umur. Cita-cita yang insya Allah akan terwujud di Indonesia.

penulis : Nurul Hidayati
referensi : detikNews