UNDIP – Kampus Bebas Rokok

SEMARANG, SENIN – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mencanangkan sebagai kawasan bebas asap rokok dan bagi yang melanggarnya akan didenda Rp50 ribu.

Dekan FKM Undip, Tinuk Istiarti di Semarang, Senin, mengatakan pencanangan “Tobacco-free Campus” di lingkungan FKM dimaksudkan untuk menciptakan suasana belajar yang sehat.

“Kampus adalah tempat menimba ilmu sehingga membutuhkan lingkungan yang sehat,” katanya. Ia mengatakan, kawasan yang harus bebas dari asap rokok meliputi ruang kuliah, ruang dekanat, ruang dosen, unit kegiatan mahasiswa, laboratorium, perpustakaan, ruang kerja staf administrasi, musala, dan kantin.Lanjutkan membaca “UNDIP – Kampus Bebas Rokok”