Di Amerika, Rokok makin tak populer

Indonesia saat ini dilabeli surga bagi perokok. Tapi bisa jadi, seiring bergulirnya waktu, Indonesia akan seperti negara maju pada umumnya yang kini punya tradisi baru: merokok kian tak populer. Pertengahan Juli hingga awal Agustus lalu, wartawan detikcom dan dua wartawan dari media nasional lainnya diundang Deplu AS untuk bertamu ke negeri Paman Sam. Ada 5 kota yang dikunjungi dan itu berarti berganti ke 5 hotel.
Satu hal yang sama tentang hotel-hotel itu adalah tulisan larangan merokok di kamar, yang diletakkan di dekat lampu atau meja di kamar hotel. Penghuni kamar yang nekat merokok, bisa ketahuan dari bau asap atau pun kerusakan pada furnitur di hotel, akan kena sanksi.
Di Washington DC, detikcom dkk menginap di Hotel Double Tree yang tergabung dalam kelompok Hotel Hilton. Penghuni kamar yang ditengarai melanggar aturan merokok terancam sanksi denda 250 dolar (Rp 2,3 juta) atau seharga kamar hotel itu satu malam.
Denda pada kisaran yang sama atau lebih tinggi juga diberlakukan di empat hotel lainnya tempat kami menginap yaitu di kota Indianapolis (negara bagian Indiana), Orlando (Florida), Minot (North Dakota) dan Portland (Oregon).
Sebelum berangkat ke AS, Kedubes AS di Jakarta memberi kami buklet yang berisi panduan perjalanan ke ‘negeri impian’ itu. Misalnya bagaimana naik angkutan umum, tarif taksi, dsb. Aturan merokok juga tak ketinggalan.
Disebutkan bahwa merokok kian tak populer di negeri adidaya itu. Banyak warga yang meninggalkan rokok. Semua restoran dan perkantoran juga melarang pegawai atau pengunjungnya merokok. Disarankan juga tidak merokok saat bertamu ke rumah orang. Kalau merokok, ya harus keluar ruangan, berdiri di pinggir jalan.
Bar yang biasanya surga kebal-kebul perokok, juga telah membatasi diri. Saat mampir di sebuah bar penuh lukisan di Minot, North Dakota, bar itu memasang tanda larangan merokok. Jadi pelanggan bar itu harus berpuas diri dengan minum-minum dan ngobrol sembari makan kacang.
Di sejumlah tempat, meski alam terbuka luas, tetap saja dilarang merokok. Misalnya saja di Kebon Binatang Washington DC.
Hal yang luar biasa juga ditemukan di kampus Indiana University-Purdue University Indianapolis (IUPUI). Di sini, di dalam gedung maupun di luar gedung (alam terbuka) merokok haram hukumnya.
Aturan yang ketat soal merokok ini membuat udara di kota-kota itu bebas dari polusi, selain emisi kendaraan yang terkontrol sempurna.
Di sana, tak perlu lembaga MUI untuk melarang merokok. Cukup kesadaran dari diri sendiri bahwa merokok merusak kesehatan dan memperpendek umur. Cita-cita yang insya Allah akan terwujud di Indonesia.

penulis : Nurul Hidayati
referensi : detikNews