21 Juta Anak Indonesia Merokok


VIVAnews – Jumlah perokok pada kalangan anak dan remaja meningkat terus setiap tahunnya. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memperkirakan ada 21 juta anak Indonesia menjadi perokok dan meningkat setiap tahunnya.
Jumlah anak merokok mulai meningkat mulai 2001. Tahun ini diperkirakan ada kenainkan hingga 38 persen dari jumlah anak yang merokok di Indonesia. Sementara untuk Jakarta, tingkatnya diperkirakan mencapai 80 persen.
Karena itu Komnas PA meminta pemerintah mengubah draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang tembakau yang justru mengkriminalisasi anak. Ada pasal dalam aturan itu yang harusnya memberi kepastian hukum untuk melindungi anak dan remaja dari dampak tembakau.
Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, dalam pada Pasal 45 dalam RPP disebutkan setiap anak di bawah usia 18 tahun dilarang membeli atau mengkonsumsi produk tembakau. “Pasal ini, tidak sejalan dengan prinsip perlindungan anak dengan memposisikan anak sebagai obyek yang akan dikriminalisasi,” kata Arist di Kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Arist menambahkan, kewajiban negara memberikan perlindungan kepada anak dengan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembangnya sehingga terlindungi menjadi perokok pemula.
Jadi, lanjutnya, bukan melarang anak membeli dan mengkonsumsi rokok, tapi harusnya melarang industri rokok untuk menawarkan produknya. “Dengan melarang iklan, promosi dan sponsor rokok,” katanya.

Sementara itu juga, dengan maraknya iklan rokok yang tersebar luas dimanapun, dia tidak yakin jika konsumsi rokok pada anak dan remaja berkurang. Sebab iklan tersebut mendorong anak perokok untuk terus merokok dan yang tadi sudah berhenti menjadi tergoda kembali.

Karena itu, harus dikritisi RPP tembakau tersebut. Apakah bertujuan untuk melindungi anak dan remaja dari bahaya zat adiktif atau malah mengorbankan anak dengan menempatkan sebagian kelompok yang dipersalah. “Nampaknya negara ini tidak berupaya untuk mencegah anak menjadi perokok,” ujarnya. (adi)
• VIVAnews – RABU, 11 MEI 2011, 06:02 WIB Eko Priliawito, Siti Ruqoyah

Jumlah Perokok di Indonesia Meningkat Pesat


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Jumlah perokok di Indonesia terus meningkat dari tahun 1995 hingga kini. Yaitu dari sebanyak 34,7 juta perokok menjadi 65 juta perokok. Ini berdasarkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional dan Riset Kesehatan Dasar.

“Berdasarkan jenis kelamin pada tahun 1995 diperkirakan ada 33,8 juta perokok laki-laki dan 1,1 juta perokok perempuan. Namun, pada tahun 2007 angka ini meningkat drastis menjadi 60,4 juta perokok laki-laki dan 4,8 juta perokok perempuan,” kata Peneliti Lembaga Demografi FEUI, Abdillah Hasan, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, prevalensi merokok pada usia remaja juga sangat mengkhawatirkan, jika pada tahun 1995 hanya tujuh persen remaja merokok, lalu 12 tahun kemudian meningkat menjadi 19 persen. Menurut dia, peningkatan yang drastis ini membuktikan betapa efektifnya strategi industri rokok dan betapa lemahnya pemerintah dalam melindungi remaja dari rokok.

Dikatakan Abdillah, fenomena tersebut disebabkan oleh tingginya pertumbuhan penduduk, tingginya pertumbuhan ekonomi, belum efektif kawasan bebas rokok dan lemahnya peraturan tentang pengendalian konsumsi rokok di Indonesia.

“Ada empat instrumen untuk menurunkan konsumsi rokok, yaitu peningkatan harga rokok melalui peningkatan cukai, pelarangan iklan rokok secara meluruh, peringatan kesehatan bergambar di bungkus rokok dan kawasan tanpa rokok,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Kepala Lembaga Demografi FEUI, Dwini Handayani mengatakan rokok termasuk barang yang konsumsinya perlu dikendalikan dan diawasi peredarannya karena efek rokok sangat buruk bagi perokok dan lingkungan.

Dikatakannya, untuk mengendalikan konsumsi rokok memang memerlukan biaya yang sangat besar. Ia menjelaskan, efek buruk dari rokok akan dirasakan jangka panjang yaitu, sekitar 25 tahun ke depan.

Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: Antara